Latest Products
Tampilkan postingan dengan label Pekerjaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pekerjaan. Tampilkan semua postingan

[.doc] CONTOH SURAT PERJANJIAN KERJASAMA USAHA (BISNIS)

Order Detail
damai9 - Terkadang kita percaya begitu saja dalam hal usaha bersama yang kita rencanakan dengan alasan karena tidak mau repot, dengan harus membuat perjanjian segala macam sangatlah merepotkan, dan juga karena usaha bersama yang akan dilakukan karena tetangga dekat, kawan akrab, saudara atau anggota keluarga, padahal hal ini sangat berresiko ketika suatu saat nanti terjadi masalah yang tanpa kita sangka-sangka, maka alangkah pentingnya sebelum kita memulai usaha, alangkah lebih baiknya kita usahakan tetap menggunakan Surat Perjanjian agar ketika setelah terjadi proses penandatanganan dan jika di kemudian hari terjadi masalah, bisa kita kembalikan pada acuannya yaitu Surat Perjanjian yang sudah kita buat, kita sepakati serta kita tandatangani bersama.



CONTOH SURAT PERJANJIAN KERJASAMA USAHA
(FRANCHISE RESTORAN)

Yang bertandatangan di bawah ini:

Drs. H. Muhammad Fadlan, swasta beralamat di Jl. H. Jamal No. 09 Cilandak Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Restoran dalam perjanjian ini selanjutnya disebut Franchisor

H. Ahmad Hadi, SE, swasta beralamat di Jl. Malinda Ujung No. 8, Cijalak – Jakarta Barat, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri selaku penerima Franchise yang selanjutnya disebut  Franchisee

Pada hari ini Rabu, tanggal dua puluh tujuh bulan Sembilan tahun dua ribu tiga belas (27-09-2013) bertempat di kantor Restoran di alamat tersebut di atas Franchisor dan Franchisee sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian kerja sama Franchise dengan menerangkan lebbih dahulu hal-hal sebagai berikut :

·           Bahwa Franchisor adalah restoran yang menyajikan makanan siap saji (fast food) yang dikenal dengan nama Restoran ABCD".

·           Bahwa Franchisor setuju memberikan izin dan membantu Franchisee untuk menjual dan menyajikan makanan ABCD untuk wilayah Jawa Barat. Bahwa Franchisee berjanji akan mengawasi, menjaga dan mengendalikan mutu makanan ABCD serta memberikan pelayanan terbaik bagi setiap konsumen sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Franchisor.

·           Bahwa Franchisor memberikan hak eksklusif kepada Franchisee untuk membuka restoran. yang menyediakan dan menyajikan makanan fast food yang ditetapkan Franchisor di seluruh wilayah Jawa Barat.

·           Franchjsor memberikan ijin (lisensi) kepada Franchisee dengan nama Restoran ABCD untuk itu Franchi-see dapat menggunakan merek dan sistem secara bersamaan dengan Franchisee lainnya yang sudah diijinkan oleh Franchisor sebelumnya.

·           Franchisee setuju membeli dan menjalankan serta mematuhi semua ketetapan dan persyaratan-persyaratan yang ditetapkan oleh Franchisor.

Bahwa berdasarkan hal-hal yang telah ditetapkan di atas dengan ini Franchisor dan Franchisee sepakat untuk melaksanakan Perjanjian ini dalam bentuk kerjasama yang untuk selanjutnya disebut sebagai "Perjanjian" dengan syarat'syarat dan ketentuan sebagai berikut:

PASAL 1
SYARAT-SYARAT

Franchisee menyatakan bersedia untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh Franchisor antara lain:

1.      Memiliki tempat usaha baik milik sendiri atau hak sewa minimal S (Iima) tahun seluas 800 meter persegi dengan desain sebagaimana terlampir,
2.      Menyediakan fasilitas parkir yang memadai minimal untuk 20 (dua pulu) kendaraan roda 4 (empat) dan 40 (empat puluh) kendaraan roda 2 (dua) disertai dengan minimal satu toilet untuk konsumen.
3.      Menyediakan modal awal usaha sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupia) dan uang jaminan sebesar Rp 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) yang harus distor ke rekening' Franchisor.
4.      Tidak akan menyediakan dan menyajikan makanan Iain dan atau usaha lain selain makanan ABCD yang ditetapkan oleh Franchisor.



PASAL 2
FRANCHISE FEE DAN ROYALTI

Penjelasan Pasal 2 dan selanjutnya silahkan bisa DOWNLOAD atau bisa dibaca di sini ...


CONTOH SURAT-SURAT LAINNYA  :

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Karyawan - Perusahaan

Contoh Surat Perjanjian Sewa (Kontrak) Rumah
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah 
Contoh Surat Lamaran Pekerjaan 
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil

Demikian semoga bermanfaat
Salam damai9

Request: Apabila artikel ini bermanfaat bagi Anda, silakan like di Facebook atau di Google+. Terima kasih


[.doc] CONTOH SURAT PENGUNDURAN DIRI / RESIGN

Order Detail
damai9Ketika di Perusahaan di tempat Anda bekerja ada sesuatu hal yang membuat kurang nyaman dalam bekerja atau Anda ingin mencari pengalaman lain maka terkadang Anda bingung bagaimana cara membuat Surat Pengunduran Diri (Resign) dari Perusahaan dimana tempat Anda bekerja dan ketika terjadi hal seperti itu biasanya Anda mencari referensi Contoh Surat Pengunduran Diri / Resign

Dan berikut Contoh Surat Pengunduran diri (Resign) dalam bentuk word, silahkan tinggal di copy-paste saja:

CONTOH SURAT PEGUDURAN DIRI (RESIGN)


Jakarta, 10 Desember 2012

Kepada Yth.
Bagian HR Personalia
PT Sejahtera Maju Bersama
Di Jakarta

Dengan hormat,

Bersama surat ini saya sampaikan bahwa saya berniat mengajukan mengundurkan diri sebagai staff Accounting di PT Sejahtera Maju Bersama terhitung tanggal 4 Januari 2013.

Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan untuk belajar dan bekerja di PT Sejahtera Maju Bersama sebagai salah satu Perusahaan besar dibidang Maining (Pertambangan) selama 2 tahun ini.

Tak lupa saya mohon maaf kepada seluruh karyawan serta jajaran manajemen Perusahaan apabila selama saya bergabung terdapat hal-hal yang tidak baik yang telah saya lakukan selama bekerja.

Saya berharap agar Perusahaan bisa menjadi Perusahaan yang berkembang terus, maju dan sukses untuk ke depannya.

Demikian surat pengunduran ini saya buat dengan sebenarnya.

Hormat saya,

CONTOH SURAT LAINNYA:
Catatan: Apabila artikel ini bermanfaat bagi Anda, silakan like di Facebook atau di Google+. Terima kasih

    [.doc] CONTOH SURAT PERJANJIAN HUTANG-PIUTANG

    Order Detail
    damai9 -  SURAT PERJANJIAN HUTANG – PIUTANG

    Pada hari ini Rabu, 28 Agustus 2012, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

    Nama                 : ABCD
    Umur                 : 48 Tahun
    Pekerjaan          : Karyawan
    No. KTP / SIM   : 1245687893
    Alamat               : Sudah Diketahui sekalipun jauh banget
    Telepon             : 08780000009


    Nama                 : Efgh Ijklmn
    Umur                 : 50 Tahun
    Pekerjaan          : Wiraswasta
    No. KTP / SIM   : 124568789345
    Alamat               : Mau ditanyain dulu dimana ……
    Telepon             : 081200000010

    Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan untuk selanjutnya  disebut PIHAK KEDUA.

    a.    Dengan ini menyatakan, bahwa PIHAK PERTAMA telah dengan sah dan benar mempunyai hutang uang karena pinjaman kepada PIHAK KEDUA, sebesar
    Rp. ………………. (………………………………………….).

    b.    PIHAK PERTAMA mengakui telah menerima jumlah uang tersebut secara lengkap dari PIHAK KEDUA sebelum penandatanganan Surat Perjanjian ini, sehingga Surat Perjanjian ini diakui oleh kedua belah pihak dan berlaku sebagai tanda penerimaan yang sah.

    c.    PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan telah menerima pengakuan berhutang dari PIHAK PERTAMA tersebut di atas.

    d.    Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan serta mengikatkan diri terhadap syarat-syarat serta ketetapan-ketetapan dalam perjanjian ini yang diatur dalam 8 (delapan) pasal sebagai berikut:

    Pasal 1
    PEMBAYARAN

    PIHAK PERTAMA berjanji akan membayar hutang uang sebesar Rp. …….. (……………………) tersebut selambat-lambatnya tanggal ……….., ………, …………) kepada PIHAK KEDUA.


    Pasal 2
    BUNGA

    1.    PIHAK PERTAMA wajib membayar bunga atas uang pinjaman tersebut sebesar
    Rp ………
    % (………………………..) persen atau sejumlah Rp. ………….. (…………………………………..] per bulan hingga pelunasan keseluruhan hutang PIHAK PERTAMA dilakukan.

    2.    Pembayaran bunga tersebut dilakukan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA setiap tanggal [( --- ) ( --- tanggal dalam huruf --- )] pada bulan yang sedang berjalan selama berlakunya Surat Perjanjian ini.

    3.    Pembayaran oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA dilaksanakan melalui Rekening PIHAK KEDUA pada Bank ( --------- nama dan alamat lengkap Bank yang dimaksud --------- ) dengan nomor rekening: -------------------------------

    Pasal 3
    PELANGGARAN FAKULTAS HUKUM

    Jika PIHAK PERTAMA lalai atau tidak dapat memenuhi seluruh kewajibannya sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perjanjian ini dan atau apabila terjadi pelanggaran oleh PIHAK PERTAMA atas salah satu atau beberapa kewajibannya sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Perjanjian ini , maka PIHAK KEDUA berhak menagih segera secara sekaligus jumlah hutang pinjaman tersebut meskipun jatuh tempo perjanjian ini belum dicapai.

    Pasal 4
    HAL-HAL YANG TIDAK DIINGINKAN

    PIHAK KEDUA berhak menagih kembali seluruh uang hutang PIHAK PERTAMA secara sekaligus, apabila:

    1.    PIHAK PERTAMA dinyatakan bangkrut atau pailit oleh Pengadilan sebelum tanggal jatuh tempo perjanjian ini dicapai.

    2.    PIHAK PERTAMA meninggal dunia sebelum tanggal jatuh tempo perjanjian ini, kecuali jika ahli waris PIHAK PERTAMA sanggup dan bersedia memenuhi kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan isi Surat Perjanjian ini.

    Pasal 5
    BIAYA PENAGIHAN

    Penjelasan Pasal 5 (BIAYA PENAGIHAN) silahkan bisa dibaca di sini...


    CONTOH SURAT PERJANJIAN LAINNYA :
    Catatan: Apabila artikel ini bermanfaat bagi Anda, silakan like di Facebook atau di Google+. Terima kasih

    [.doc] CONTOH SURAT PERJANJIAN KERJA (KONTRAK KERJA) KARYAWAN - PERUSAHAAN

    Order Detail
    Kebanyakan Perusahaan ketika sedang membutuhkan staff baru ataupun penerimaa staff, maka biasanya dalam proses penerimanaannya akan memerlukan sebuah perjanjian yang harus ditandatangani diantara kedua belah pihak, yaitu antara Calon staff dan Perusahaan dimana staff akan bekerja. Untuk itu berikut adalah contoh surat perjanjian (kontrak) kerja antara karyawan dan Perusahaan:

    CONTOH SURAT-SURAT LAINNYA :


    SURAT PERJANJIAN KERJA
    PT SEJAHTERA MAJU BERSAMA
    Nomor: SPK-SMB/00247/06/2013

    Perjanjian kerja ini (selanjutnya disebut dengan ”Perjanjian“) dibuat dan diadakan serta ditandatangani di Jakarta, pada tanggal 7 Juni 2013 oleh dan antara:

    1.    Muhammad Fahmi, yang bertidak untuk dan atas nama PERUSAHAAN yang berdomisili di Wisma 46, Kota BNI Lantai 36, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta Selatan, untuk selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai “Perusahaan“.

    2.    Nama    :     Ratih Indah Permatahati
    No. KTP    :     123123456359
    Alamat    :     Jl. Ciracas 7 I C. 5-7 PSI RT/RW 015/003, Sampireun Barat,  Indramayu – Jawa Barat dan
    selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai “Karyawan“.

    (PERUSAHAAN dan Karyawan selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak“).

    Para Pihak dengan ini setuju dan sepakat mengadakan serta menandatangani Perjanjian ini dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

    Pasal 1 - Mulai Bekerja
    Para Pihak setuju dan sepakat bahwa Karyawan mulai bekerja pada tanggal 7 Juni 2013.

    Pasal 2 - Posisi dan Tugas
    2.1.    PERUSAHAAN dengan ini menunjuk Karyawan dan Karyawan menerima penunjukkan kerja sebagai Junior Auditor. Karyawan menyatakan kesediaan dan berkewajiban untuk melakukan aktivitas sebagaimana jabatan yang telah ditentukan tersebut.
    2.2.    Uraian tanggung jawab pekerjaan adalah sesuai dengan jabatan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kerja PERUSAHAAN Bagian I mengenai Jabatan dan Penilaian Prestasi Kerja.
    2.3.    Tunjangan karyawan berupa penggantian transport dinas, THR, asuransi kesehatan dan lembur bagi yang berhak sesuai dengan Peraturan Kerja PERUSAHAAN Bagian II mengenai Gaji dan Tunjangan, Bagian III mengenai Jam Kerja dan Lembur, dan Bagian IV mengenai Perjalanan Dinas.

    Pasal 3 - Gaji dan Tunjangan
    3.1.    Karyawan menerima gaji pokok adalah sebesar Rp 3.500.000 perbulan termasuk pajak.
    3.2.    Kenaikan gaji tahunan Karyawan diberikan berdasarkan atas suatu evaluasi kinerja tahunan atau pertimbangan lainnya oleh PERUSAHAAN.

    Pasal 4 - Lain-lain
    Ketentuan lainnya mengenai mengacu kepada Peraturan kerja PERUSAHAAN tertanggal 1 Januari 2010, yaitu:
        Bagian I,    mengenai Jabatan dan Penilaian Prestasi Kerja
        Bagian II,      mengenai Gaji dan Tunjangan
        Bagian III,     mengenai Jam Kerja dan Lembur
        Bagian IV,    mengenai Perjalanan Dinas
        Bagian V,    mengenai Cuti
        Bagian VI,    mengenai Disiplin Kerja
        Bagian VII,    mengenai Hubungan dengan Klien
        Bagian VIII,    mengenai Pelanggaran Serius
        Bagian IX,    mengenai Pengunduran Diri dan Surat Referensi
        Bagian X,    mengenai Lain-lain

    Pasal 5 - Pengakhiran/Pemutusan dan Konsekuensi-konsekuensinya
    5.1.    Para pihak dapat memutuskan Perjanjian ini sewaktu-waktu dengan memberikan pemberitahuan tertulis terlebih dahulu dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sebelum hari pengunduran dirinya. PERUSAHAAN juga dapat mengakhiri perjanjian ini jika Karyawan melakukan perbuatan pelanggaran yang serius yang mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Kerja PERUSAHAAN Bagian VIII mengenai Pelanggaran Serius.
    5.2.    Kompensasi pemutusan hubungan kerja, untuk alasan-alasan selain dari kelalaian yang berat, salah bertindak atau pelanggaran serius, diperhitungkan dan diberikan sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja yang berlaku di Indonesia.
    5.3.    Jika karyawan diputuskan hubungan kerjanya karena kelalaian yang berat, salah bertindak, pelanggaran serius, kegagalan yang besar untuk melaksanakan pekerjaan secara memuaskan, atau jika Karyawan secara sukarela mengundurkan diri tanpa memperoleh persetujuan tertulis sebelumnya dari PERUSAHAAN, PERUSAHAAN tidak akan bertanggungjawab  atas gaji dan biaya-biaya yang terkait lainnya di luar tanggal pemutusan hubungan kerja.

    Pasal 6 - silahkan klik Lanjutan atau juga bisa klik disini

    CONTOH SURAT PERJANJIAN LAINNYA :
    Untuk mempermudah apabila suatu saat mencari artikel ini silahkan simpan di bookmark dengan ketik :  (Ctrl+D) 


    Catatan: Apabila artikel ini bermanfaat bagi Anda, silakan like di Facebook atau di Google+. Terima kasih

    Semoga bermanfaat.

    Salam,
    suarakicau.com 

    [.doc] CONTOH DRAFT SURAT PERJANJIAN SEWA (KONTRAK) RUMAH

    Order Detail
    Blog Si Petani - Sebagian dari kita yang kebetulan belum dianugerahi tempat tinggal (rumah), atau sudah punya tempat tinggal namun karena lokasinya jauh dengan jarak tempat kerja kita, ataupun dengan berbagai alasan lain yang mengharuskan kita untuk memenfaatkan tempat tinggal milik orang lain.

    Begitu juga bagi pemilik rumah, terkadang kita bingung dan hanya kita proses secara simpel karena kebetulan yang akan menyewa rumah kita adalah orang yang kenal baik dengan kita dan sangat baik dengan kita dan keluarga kita. Namun tidak ada salahnya jika kita persiapkan sesuatu agar bisa kita jadikan patokan andaikan terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan di kemudian hari. Untuk itu ada baiknya kita buatkan Surat Perjanjian Kontrak / Sewa Rumah.

    CONTOH SURAT PERJANJIAN LAINNYA :
    Dan berikut adalah Contoh Draft Surat Perjanjian Kontrak Rumah:  

    CONTOH SURAT PERJANJIAN KONTRAK RUMAH

    Yang bertandatangan di bawah:

    Nama                :  F. Siahaan
    Alamat              : Jl. Murai Batu Ujung No. 19 Pangkalan
    Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut PENYEWA

    Nama                : Muhammad Ihsan
    Alamat              : Jl. Damai 12 No. 45 Cipete Selatan Jakarta Selatan
    Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai PEMILIK
    Pemilik dan penyewa dengan ini berjanji dan mengikatkan diri dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:

    PASAL 1
    STATUS KEPEMILIKAN RUMAH
    Pemilik menyatakan bahwa tanah beserta rumah yang terletak di JI. Damai 9 No. 36 Cipete Utara Jakarta Selatan, berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor ABCD123536B adalah benar-benar miliknya dan satu-satunya yang punya hak penuh untuk menyewakan tanah dan rumah tersebut kepada pihak lain.

    Bahwa pemilik tersebut hendak menyewakan tanah dan rumah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada penyewa dan penyewa menyatakan persetujuannya untuk menyewakan tanah dan rumah  tersebut. Bahwa sekarang saat perjanjian ini ditandatangani tanah dan rumah tersebut di atas dalam keadaan kosong.

    PASAL 2
    JANGKA WAKTU
    Perjanjian sewa menyewa ini dilangsungkan dan diterima untuk jangka waktu 3 (tiga tahun terhitung sejak tanggal 17 Maret 2013 sampai dengan 16 Maret 2016 dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu tertentu dengan syarat-syarat yang akan disepakati kemudian oleh Pemilik dan Penyewa.

    PASAL 3
    BIAYASEWA
    Biaya sewa tanah dan bangunann untuk jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 perjanjian ini adalah sebesar Rp 90.000.000,- (Sembilan puluh juta rupiah)

    PASAL 4
    SISTEM PEMBAYARAN
    1.      Penyewa dan Pemilik sepakat bahwa system pembayaran sewa rumah sebagaimana disebut pada pasal 3 dilakukan dalam dua tahap.
    2.      Pembayaran tahap pertama sebesar Rp 60.000.000 (Enam puluh juta rupiah) dilakukan pada saat perjanjian ini ditandatangani oleh Pemilik dan Penyewa dan perjanjian ini sebagai bukti penerimaan uang tersebut yang sah.
    3.      Pembayaran tahap kedua sebesar Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah dilakukan paling lambat tanggal 30 Juni 2013.
    4.      Pemilik berjanjanji bahwa selama tanah dan bangunan itu disewa oleh Penyewa maka Pemilik atau pihak siapa pun tidak berhak untuk memungut uang sewa tambahan atau pungutan sejenis dalam bentuk apa pun.
     
    PASAL 5
    PENGGUNAAN RUMAH
    1.      Selama dalam jangka waktu berlangsungnya sewa menyewa (kontrak), Penyewa menggunakan tanah dan bangunan tersebut hanya diperuntukkan sebagai tempat tinggal.
    2.      Penyewa tidak diperkenankan menggunakan tanah dan bangunan tersebut untuk kegiatan usaha perdagangan, gudang, pabrik, usaha hiburan dan atau berbagai jenis usaha lainnya serta kegiatan yang bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum dan kesusilaan.  
    Apabila penyewa menggunakan tanah dan bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di atas maka pemilik secara sepihak dapat membatalkan perjanjian ini.

    Pernbatalan perjanjian ini karena alasan sebagaimana tersebut pada ayat (2) di atas, Penyewa berjanji tidak akan menuntut pengembalian uang sewa yang telah diterima oleh Pemilik.
     PASAL 6
    PERAWATAN RUMAH

    Penyewa wajib memelihara dan merawat rumah yang disewanya sebaik baiknya, seperti layaknya rumah sendiri atas ongkos/biaya penyewa sendiri.

    Apabila terjadi kerusakan yang ditimbulkan oleh karena kelalaian penyewa maka biaya/ongkos untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan tersebut menjadi tanggungan Penyewa.

    Kerusakan-kerusakan lain yang terjadi bukan karena kelalaian Penyewa, tetap menjadi tanggungan Pemilik.

    PASAL 7
    PENYERAHAN KEMBALI TANAH DAN RUMAH
    Penyewa berkewajiban untuk menyerahkan kembali tanah dan rumah yang dimaksudkan dalam perjanjian ini dalam keadaan kosong dan terawat baik pada saat perjanjian ini telah berakhir.
    PASAL 8

    Untuk pasal 8 dan selanjutnya silahkan bisa DILIHAT atau klik disini

    Untuk mempermudah apabila suatu saat mencari artikel ini silahkan simpan di bookmark dengan ketik :  (Ctrl+D) 


    CONTOH SURAT PERJANJIAN LAINNYA :
    Catatan: Apabila artikel ini bermanfaat bagi Anda, silakan like di Facebook atau di Google+. Terima kasih

    Semoga bermanfaat

    Salam,
    damai9.blogspot.com 
     
    Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
    Copyright © 2011. Kumpulan panduan dan inspirasi Kicau Mania - All Rights Reserved
    Template Created by Creating Website Published by Mas Template
    Proudly powered by Blogger